TUGAS MANDIRI
ANALISIS DIKLAT
Dosen Pembimbing: Prof.
DR. Ungsi A.O Marmai.M.Ed.
SRI GUSNI
NIM: 1109877
PROGRAM STUDI TEKNOLOGI
PENDIDIKAN (TP.B)
UNIVERSITAS
RIAU KERJASAMA
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latarbelakang
Salah satu masalah yang dihadapi di dunia pendidikan
yakni lemahnya proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, anak kurang
didorong untuk mengembangkan kemampuan berpikir. Proses belajar dalam kelas
diarahkan kepada kemampuan anak untuk menghafalkan informasi; otak anak dipaksa
untuk mengingat dan menimbun bebagai informasi tanpa dituntut untuk memahami
informasi yang diingatnya itu untuk menghubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Ketika anak didik lulus dari sekolah, mereka pintar secara teoretes, tetapi
mereka miskin secara aplikasi. Oleh karena itu peran pendidikan dan pelatihan (diklat)
semakin dibutuhkan untuk membina kemampuan professional, terutama bagi para
guru sebagai tenaga kependidikan yang memberikan bekal pengetahuan dan aplikasi
keilmuan kepada anak didik untuk dapat dijadikan rujuan pendidikan lebih lanjut
dan pedoman kehidupan sehari-hari.
Dewasa ini Diklat telah menjurus pada apa yang
dibutuhkan? Apa rancangan yang diusulkan
paling tepat? Apakah diklat yang
dilakukan itu paling sesuai? Bagaimana kita mengetahui hasil yang dicapai dalam
ke depan? Begitu banyak pertanyaan yang
perlu diajukan baik sebelum dan sesudah diklat dilaksanakan, maka sesungguhnya
Diklat harus dikelola secara baik, karena secara umum bertanggung jawab dalam
perencanaan, pengembangan dan pelatihan, penilaian kinerja, pengembangan
hubungan harmonis, pembangunan dan pemeliharaan moral dan sejumlah kegiatan
yang berkaitan lainnya.
Penyelenggaraan Diklat yang berkualitas membutuhkan
nasehat dan jasa spesialis sumber daya manusia. Diklat akan menjadikan sumber
daya manusia lebih bernilai bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga
diperlukan untuk orang lain yang berada di sekelilingnya, tentunya
diselenggarakan secara efektif dan efisien.
B.
Masalah
Bagaimana penyelenggaraan Diklat
yang efektif dan efisien untuk menghasilkan tenaga kependidikan yang
professional?
BAB II
ANALISIS DIKLAT
A.
Dasar Pertimbangan Diklat
Dari berbagai kepentingan, ternyata banyak factor
yang menjadi dasar pertimbangan dalam melaksanaan Diklat, seperti diungkapkan
sebagai berikut:
1. Pengembangan
Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia
merupakan aset utama pembangunan. Dalam suatu organisasi atau institusi, sumber
daya manusia itu adalah tenaga kerja atau karyawan. Untuk menghasilan
produktivitas yang tinggi, tidak dapat disangkal lagi bahwa kualitas Sumber
Daya Manusia penjadi pilihan utama. Pengembangan Sumber Daya Manusia dilaksanakan
dengan melakukan perencanaan yang baik terhadap peningkatan kemampuan, dan dikelola
dan dievaluasi secara efektif sehingga memiliki produktivitas tinggi. Sumber Daya Manusia
yang dikembangkan tersebut melalui program Diklat adalah unsur-unsur yang
terlibat secara langsung, antara lain: a) Tenaga mengajar, b) Peserta diklat,
c) pengelola diklat.
2. Masalah
Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan sektor yang amat
penting untuk ditingkatkan, mengingat kualitas kemampuan profesionalnya dan kehadirannya
secara kuantitas dibutuhkan dalam pembangunan. Tenaga kerja yang berkualitas
adalah personal yang memiliki karakteristik keterampilan bekerja dalam semangat
tinggi, memiliki ide inovatif dan wawasan pengetahuan yang luas, profesional,
produktif dan etos kerja tinggi serta mampu bekerjasama dengan baik dan
kompetitif. Sistem pendidikan dan pelatihan ketenagakerjaan yang tepat dengan
memadukan pendidikan formal, pelatihan informal, dan diperkaya dengan praktek aplikasi
keilmuan di lapangan akan memudahkan terwujudnya sumber daya manusia yang
berkualitas. Pertimbangan utama peningkatan kemampuan Tenaga kerja adalah: a)
Kesesuaian dengan materi pelaksanaan diklat atau pelatihan, b) Kemampuan
akademik, c) Pengalaman mengajar atau
kerja, d) Usia dan jenis kelamin dan e) Kesehatan fisik dan mental.
3. Konsep
Manajemen Diklat
Pertimbangan analisis Diklat berikutnya adalah
mewujudkan proses manajemen yang mengacu pada hasil. Ada sejumlah dasar
pertimbangkan manajemen hasil yakni: a) Mengoptimalkan seluruh komponen diklat,
b) Meningkatkan efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan program, c) Menjadikan Diklat professional.
4. Pola
Keterpaduan dan Modal Diklat
Pertimbangan penyelenggaraan Diklat berikutnya
adalah memperhatikan secara seksama tentang pola keterpaduan dan anggaran,
termasuk perangkat fasilitas yang digunakan. Secara teknis diungkapkan berikut:
4.1 Sarana dan Parasarana
diantaranya;
Penyelenggaraan Diklat dilaksanakan dalam suatu ruangan
belajar mengajar yang representative dengan pertimbangan antara lain: a)
Kenyamanan ruangan, b) Fasilitas belajar, c) Fasilitas mengajar.
Pelaksanaan kegiatan diskusi disediakan dalam ruang
diskusi dengan pertimbangan: a) kenyamanan ruangan, dan b) ketersediaan fasilitas
diskusi.
4.2 Modal Diklat yang menjadi pertimbangan adalah:
a) Akomodasi,
meliputi: tempat penginapan, kenyamanan ruangan, fasilitas kerja, dan
fasilitas kesehatan.
b) Transportasi, mencakup: Antar jemput dan rekreasi.
c) Adminitrasi: Absen kehadiran, surat tugas dari
instansi yang mengirim, sertifikat.
d) Bahan ajar peserta Diklat: Sudah
dalam bentuk bahan ajar yang terencana dengan baik.
e). Honorarium tenaga penatar dan
bantuan biaya peserta diklat: Sudah ditetapkan sesuai dengan anggaran
yang tersedia.
B.
Dasar-Dasar Sistem Diklat
1. Dasar Hukum
1.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan
Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
3.
Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan
Kepegawaian Daerah;
4.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2002 tentang Pendidikan dan
Pelatihan Prajabatan dan Kepemimpinan di Jajaran Departemen Dalam Negeri dan
Daerah;
5.
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 193/XIII/10/6/2001
tentang Pedoman Umum Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
6.
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 199/XIII/10/6/2001
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat
II;
7.
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 540/XIII/10/6/2001 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III;
8.
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 541/XIII/10/6/2001
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat
IV;
9.
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2003 tentang
Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan I dan II;
10. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi
Negara Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan
Golongan III;
11. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi
Negara Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Pembinaan Penyelenggaraan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis;
12. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi
Negara Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Pembinaan Penyelenggaraan
Pendidikan dan Pelatihan Fungsional
2.
Pengertian
Pendidikan
dan pelatihan PNS yang selanjutnya disebut DIKLAT adalah proses penyelenggaraan
belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil.
1.
Instansi Pembina pendidikan dan pelatihan adalah Lembaga Administrasi
Negara;
2.
Widyaiswara adalah pegawai negeri sipil yang diangkat sebagai pejabat
fungsional yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk
mendidik, mengajar, dan/atau melatih pegawai negeri sipil pada lembaga diklat
pemerintah;
3.
Pendidikan dan pelatihan yang selanjutnya disebut diklat adalah proses
penyelenggaraan belajar mengajar guna meningkatkan kompetensi bagi calon
pegawai negeri sipil dan pegawai negeri sipil;
4.
Diklat prajabatan adalah diklat untuk membentuk wawasan kebangsaan,
kepribadian dan etika pegawai negeri sipil serta memberikan pengetahuan dasar
tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan tentang bidang tugas
serta budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas jabatan pegawai negeri
sipil;
5.
Diklat kepemimpinan adalah diklat yang memberikan wawasan, pengetahuan,
keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur
sehingga mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan
struktural tertentu;
6.
Diklat teknis adalah diklat yang memberikan keterampilan dan/atau
penguasaan teknis di bidang tertentu bagi pegawai negeri sipil sehingga mampu
melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan sebaik-baiknya;
7.
Diklat fungsional adalah diklat yang memberikan bekal pengetahun dan/atau
keterampilan bagi pegawai negeri sipil sesuai keahlian dan keterampilan yang
diperlukan dalam jabatan fungsional;
8.
Pendidikan formal adalah upaya pembinaan dan pengembangan serta
meningkatkan prestasi kerja pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas
pemerintahan dan pembangunan melalui Tugas Belajar dan Izin Belajar.
3.
Tujuan
Diklat yang diselenggarakan tersebut, sedikitnya
bertujuan untuk:
1.
Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat
melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan
etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi;
2.
Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat
persatuan dan kesatuan;
3.
Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan,
pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat;
4.
Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas
pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.
4.
Sasaran
Sasaran Diklat adalah terwujudnya PNS yang memiliki
kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan masing-masing.
C.
Pengembangan Kurikulum Diklat
Mencermati proses pengembangan di atas, penyusunan kurikulum Diklat dapat
dilakukan dengan memuat langkah-langkah berikut:
1.
Perumusan Tujuan-tujuan Pelatihan
Dalam Bentuk Kemampuan yang harus dimiliki peserta diklat
2.
Perancangan Struktur Program Kurikulum Menetapkan:
a) Mata-mata latih yang akan diberikan pd pelatihan
b) Jumlah waktu/jam yg perlu dialokasikan u/ tiap mata latih
c) Jadwal Kegiatan Pelatihan untuk semua mata latih
3.
Pengembangan Silabus/GBPP setiap Mata Latihan
Hal-hal yang tercakup dalam Silabus adalah:
- Tujuan Khusus yang ingin dicapai
- Pokok-pokok Bahasan yang ingin disajikan
- Metode/KBM yang ditempuh
- Alat/Media yang digunakan
- Alakokasi waktu yang disediakan
D.PENGEMBANGAN
PROGRAM DIKLAT
1.
Dari Pelatihan Alamiah ke Pelatihan Artifisial
Pada awalnya, pelatihan dilakukan dengan cara dan
berproses secara alamiah, informal, dan individual sesuai dengan lingkungan
seperti ayah yang berfungsi sebagai guru dan pemimpin keluarga melatih anak
laki-lakinya untuk berburu binatang dihutan dan menangkap ikan disungai/laut,
untuk menjaga kelestarian hubungan mereka dengan alam, mereka perlu memberikan
pelatihan menganai sejumlah upacara, menyesuaikan diri dengan lingkungan dan
perubahan cuaca serta mempertahankan wilayah dari segenap gangguan terhadap
kelangsungan hidup mereka. Oleh karena itu merekapun perlu mempunyai kepandaian
yang cukup bukan saja untuk berburu tetapi juga berperang. Untuk semuanya itu
semakin diperlukan pelatihan-pelatihan alamiah yang semakin intensif. Tampaknya
semakin hari semakin diperlukan kepiawaian propesional walaupun dalam arti yang
sangat sederhana untuk menghadapi tantangan hidup yang dialegtis.
2.
Pengembangan versus Pelatihan
Walaupun berkaitan, dalam praktek dan dalam konsep
managemen seringkali dibedakan antara pengembangan dan pelatihan, dilihat dalam
teknis, hubungan insani, dan konseptual (Robert L.Katz 1955). Kebutuhan
pendidikan managerial pada dasarnya merupakan kebutuhan untuk pengembangan
kemampuan konseptual dan kemampuan hubungan insane buak kebutuhan teknis.
Sebaliknya, kebutuhan instruksional non managerial, pada dasarnya untuk
sebagian besar merupakan kebutuhan kemampuan teknis dan kemampuan hubungan
insane.
Perbedaan antara non managerial dan managerial:
1) Kebutuhan
Praktis menunjukan kedua-duanya senantiasa perlu didukung dan dilandasi oleh
ilmu pendidikan.
2) Dalam
kenyataannya konsep-konsep pengembangan dan pelatihan saling bersentuhandan
tumpang tindih karena dalam kenyataannya garis-garis batas demarkasi diantara kemahiran teknis hubungan insane dan
konseptual juga tidak sejelas “air dan minyak”.
3) Sama
– sama mementingkan penekanan pada perkembangan kelahiran hubungan insane.
4) Pengembangan
untuk lapisan managerial lebih menekankan pada pendidikam konseptual seperti perencanaan,
pengorganisasian dan pengawasan serta hubungan insane, sedangkan lapisan non
managerial lebih menekankan pada kemahiran hubungan insane dan kemahiran teknis
seperti pengoperasian perlengakapan mekanis juga diberikan pula dasar-dasar
kepemimpinan yang paling elementer.
5) Pengembangan
artinya lebih menekankan pada kemahiran konseptual dan hubungan insane,
sedangkan pelatihan berarti lebih memberikan peranan pada kemahiran teknis dan
hubungan insane.
3.
Hubungan Pelatihan dan Pengembangan dengan Peranan Pendidikan
Pengembangan merupakan bagian yang penting dalam
konsep yang lebih besar dan inklusif yang disebut pendidikan. Hubungan
pendidikan secara umum dengan konsep-kosep pengembangan, pelatihan dan
pembelajaran yang lebih sempit seperti dikemukakan secara sistematis pada
gambar diatas. Pendapat ini disetuui oleh para pakar dibidang itu bahwa konsep
instruksional yang paling luas dan pembeajaran adalah sesuatu yang paling
spesifik dari proses instruksional, pengembangan dan pelatihan berada diantara
kedua titik ekstrem tersebut.
4.
Perencanaan Pengembangan
Perencanaan,pengembangan, dan pelatihan adalah suatu
proses yang menetapkan lebih dahulu kegiatan yang harus dilaksanakan, prosedur,
dan metode pelaksanaan untuk mencapai tujuan pengembangan, selama suatu periode
waktu tertentu.
5.
Pengawas Pengembangan
Manager
pengembangan dan pelatihan berupaya untuk mengasi seluruh kegiatan pengembangan
dan pelatihan berada dibawah tanggungannya.keberhasilan tergantung pada
pemahaman yang mendalam pada makna pengawasan tersebut.
E.PENYELENGGARAAN
DIKLAT
Dalam menyelenggaraan diklat yang diperhatikan adalah ;
Apa nama diklat nya, siapa pesertanya, berapa orang
peserta diklatnya , yang usia dari berapa dan sampai usia berapa pesertanya ,
berapa peserta laki laki dan berapa yang perempuannya (jenis kelaminnya )
,dimana tempat pelenggaraannya, kapan
waktu penyelengaraannya
F.PENGELOLAAN
DIKLAT
Pengelolaan diklat harus dilakukan oleh orang yang
propesional, pengelolaan ini berhubungan dengan banyak orong.sedikit kesalahan
akan merugikan orang banyak.oleh karena itu diharapkan yang mengelola diklat
ini betul-betul di kelola oleh yang mengetahu bidang tersebut.
G.PEMANTAUAN
DILAT
1.Pengertian
Pemantauan:
Kegiatan
pemantauan adalah suatu kegiatan pengumpulan, pengklasifikasian dan penyajian
data/informasi sebagai bahan untuk melaksanakan
kegiatan penilaian/evaluasi.
Pemantauan bersifat memotret apa adanya
(lugas), sesuai dengan data yang ada tanpa rekayasa dan tidak melakukan penilaian atau
koreksi apapun.
Jadi
apabila dijumpai penyimpangan-penyimpangan cukup dicatat sebagai bahan untuk melaksanakan tindakan koreksi.
Agar
kegiatan pemantauan mendapatkan hasil yang maksimal, maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip pemantauan
sebagai berikut:
1.
Pemantauan dilaksanakan secara berkesinambungan dan terus menerus.
2.
Mendiskripsikan apa adanya.
3.
Selalu didukung data yang akurat.
4.
Menggunakan alat pencatat dan pelaporan.
5.
Terencana dan sistematis.
6.
Dilaksanakan oleh Tim/petugas yang telah ditunjuk.
2.Adapun
Tujuan Monitoring (Pemantauan) Diklat
1.
Memperoleh gambaran
yang jelas tentang kegiatan perencanaan
program , pelaksanaan program , Evaluasi program serta kegiatan tindak lanjut program.
2.
Memperoleh gambaran
tentang kendala-kendala yang dihadapi
dalam analisis kebutuhan diklat, perencanaan program diklat, pelaksanaan
diklat, evaluasi diklat, serta kegiatan tindak lanjut program diklat.
3.
Sebagai bahan masukan
dalam kegiatan penilaian/evaluasi diklat
serta sebagai bahan koreksi untuk kegiatan selanjutnya.
4.
Mengetahui sejauhmana
manfaat diklat dalam pengembangan
sumberdaya manusia.
5.
Sebagai bahan dalam
pembuatan laporan diklat.
3.Proses
Pelaksanaan Pemnatauan Diklat Meliputi:
- Tahapan persiapan pemantauan diklat,
- Tahapan pelaksanaan pemanatauan diklat,
- Tahapan laporan pemantauan diklat.
H.PENILAIAN
DAN PENGEMBANGAN DIKLAT
Validasi dan evaluasi penilaian
menyangkut identifikasi perubahan yang terjadi mulai dari sebelum pelatihan
sampai setelah pelatihan selesai.Kemampuan mengubah pelatihan sesuai kebutuhan
mencerminkan keluwesan dari penatar dan pelatihan itu sendiri,dan semuanya itu
merupakan ukuran validasi.
Penilaian
di saat pelatihan bisa dilakukan pada 3 bidang:
1. Pengamatan
kegiatan
Ketepatan metode
pengamatan akan tergantung pada jenis kegiatan yang diamati dan bila digunakan
alat pengamatan, maka alat ini akan berbada-beda sesuai kegiatannya. Dalam
bentuk yang paling sederhana, penatar yang mempunyai standar yang harus dicapai
menggunakan metode pengamatan.
2. Alat
bantu pengamatan
Dalam banyak hal
pengamatan oleh para peserta itu sendiri dengan atau tanpa pengamat lebih
disarankan daripada aneka macam bentuk pengamatan lainnya. Kadang kita perlu
menggabungkan informasi dari pengamatan, dan teknologi modern telah menyadiakan
2 ancangan yang bias kita gunakan untuk mendukung atau menggatikan cara
tradisional yaitu :
1. Perlengkapan
Audio
2. Perlengkapan
Video
3. Terlalu
banyak tes
Para penatar yang
menggunakan atau yang menganggap perlu penggunaan tes selama pelatihan untuk
memperoleh reaksi secara langsung harus waspada terhadap bahaya yang berupa
reaksi pemusuhan dari pada petatar terhadap tes atau penilaian itu.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Kegiatan
diklat adalah suatu kegiatan pengumpulan, pengklasifikasian dan
penyajian
data/informasi sebagai bahan untuk melaksanakan kegiatan
penilaian/evaluasi,
bersifat memotret apa adanya (lugas), sesuai
dengan
data yang ada tanpa rekayasa dan tidak melakukan penilaian atau koreksi
apapun.
Jadi
apabila dijumpai penyimpangan-penyimpangan cukup dicatat sebagai
untuk
melaksanakan tindakan koreksi.Agar kegiatan diklat mendapatkan hasil yang
maksimal, maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip diklat sebagai berikut:
1.
Diklat dilaksanakan secara
berkesinambungan dan terus menerus.
2.
Mendiskripsikan apa
adanya.
3.
Selalu didukung data
yang akurat.
4.
Menggunakan alat
pencatat dan pelaporan.
5.
Terencana dan
sistematis.
6.
Dilaksanakan oleh
Tim/petugas yang telah ditunjuk.
Adapun
tujuan Diklat:
1.
Memperoleh gambaran
yang jelas tentang kegiatan perencanaan program diklat, pelaksanaan program
diklat, evaluasi program diklat serta kegiatan tindak lanjut program diklat.
2.
Memperoleh gambaran
tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam analisis kebutuhan diklat,
perencanaan program diklat, pelaksanaan diklat, evaluasi diklat serta kegiatan
tindak lanjut program diklat.
3.
Sebagai bahan masukan
dalam kegiatan penilaian/evaluasi diklat serta sebagai bahan koreksi untuk
kegiatan selanjutnya.
4.
Mengetahui sejauhmana
manfaat diklat dalam pengembangan sumberdaya manusia.
5.
Sebagai bahan dalam
pembuatan laporan diklat.
6.
Proses pelaksanaan diklat
meliputi: tahapan persiapan diklat, tahapan pelaksanaan diklat, tahapan laporan
diklat.
DAFTAR
PUSTAKA
Leslie
Rae.1990,Mengukur Efektivitas Pelatihan.Jakarta, Pustaka Binaman
Pressindo.
Sastradipoera Komaruddin.2006,Pengembangan dan Pelatihan.Bandung,Kappa-Sigma.
Rangkuti
Freddy.2000, Analisis Swot Teknik
Membedah Kasus Bisnis.Jakarta ,Gramedia Pustaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar