Senin, 28 Mei 2012

MAKALAH ANALISIS DIKLAT


TUGAS MANDIRI
ANALISIS DIKLAT
Dosen Pembimbing: Prof. DR. Ungsi A.O Marmai.M.Ed.





SRI GUSNI
NIM: 1109877

PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PENDIDIKAN (TP.B)
UNIVERSITAS RIAU KERJASAMA
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2012


BAB  I
PENDAHULUAN
A. Latarbelakang
Salah satu masalah yang dihadapi di dunia pendidikan yakni lemahnya proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, anak kurang didorong untuk mengembangkan kemampuan berpikir. Proses belajar dalam kelas diarahkan kepada kemampuan anak untuk menghafalkan informasi; otak anak dipaksa untuk mengingat dan menimbun bebagai informasi tanpa dituntut untuk memahami informasi yang diingatnya itu untuk menghubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Ketika anak didik lulus dari sekolah, mereka pintar secara teoretes, tetapi mereka miskin secara aplikasi. Oleh karena itu peran pendidikan dan pelatihan (diklat) semakin dibutuhkan untuk membina kemampuan professional, terutama bagi para guru sebagai tenaga kependidikan yang memberikan bekal pengetahuan dan aplikasi keilmuan kepada anak didik untuk dapat dijadikan rujuan pendidikan lebih lanjut dan pedoman kehidupan sehari-hari.
Dewasa ini Diklat telah menjurus pada apa yang dibutuhkan? Apa rancangan  yang diusulkan paling tepat? Apakah  diklat yang dilakukan itu paling sesuai? Bagaimana kita mengetahui hasil yang dicapai dalam ke depan?  Begitu banyak pertanyaan yang perlu diajukan baik sebelum dan sesudah diklat dilaksanakan, maka sesungguhnya Diklat harus dikelola secara baik, karena secara umum bertanggung jawab dalam perencanaan, pengembangan dan pelatihan, penilaian kinerja, pengembangan hubungan harmonis, pembangunan dan pemeliharaan moral dan sejumlah kegiatan yang berkaitan lainnya.
Penyelenggaraan Diklat yang berkualitas membutuhkan nasehat dan jasa spesialis sumber daya manusia. Diklat akan menjadikan sumber daya manusia lebih bernilai bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga diperlukan untuk orang lain yang berada di sekelilingnya, tentunya diselenggarakan secara efektif dan efisien.
B. Masalah
            Bagaimana penyelenggaraan Diklat yang efektif dan efisien untuk menghasilkan tenaga kependidikan yang professional?




BAB II
ANALISIS DIKLAT

A. Dasar Pertimbangan Diklat
Dari berbagai kepentingan, ternyata banyak factor yang menjadi dasar pertimbangan dalam melaksanaan Diklat, seperti diungkapkan sebagai berikut:
1.      Pengembangan Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia merupakan aset utama pembangunan. Dalam suatu organisasi atau institusi, sumber daya manusia itu adalah tenaga kerja atau karyawan. Untuk menghasilan produktivitas yang tinggi, tidak dapat disangkal lagi bahwa kualitas Sumber Daya Manusia penjadi pilihan utama. Pengembangan Sumber Daya Manusia dilaksanakan dengan melakukan perencanaan yang baik terhadap peningkatan kemampuan, dan dikelola dan dievaluasi secara efektif sehingga memiliki produktivitas tinggi. Sumber Daya Manusia yang dikembangkan tersebut melalui program Diklat adalah unsur-unsur yang terlibat secara langsung, antara lain: a) Tenaga mengajar, b) Peserta diklat, c) pengelola diklat.
2.      Masalah Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan sektor yang amat penting untuk ditingkatkan, mengingat kualitas kemampuan profesionalnya dan kehadirannya secara kuantitas dibutuhkan dalam pembangunan. Tenaga kerja yang berkualitas adalah personal yang memiliki karakteristik keterampilan bekerja dalam semangat tinggi, memiliki ide inovatif dan wawasan pengetahuan yang luas, profesional, produktif dan etos kerja tinggi serta mampu bekerjasama dengan baik dan kompetitif. Sistem pendidikan dan pelatihan ketenagakerjaan yang tepat dengan memadukan pendidikan formal, pelatihan informal, dan diperkaya dengan praktek aplikasi keilmuan di lapangan akan memudahkan terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas. Pertimbangan utama peningkatan kemampuan Tenaga kerja adalah: a) Kesesuaian dengan materi pelaksanaan diklat atau pelatihan, b) Kemampuan akademik, c)  Pengalaman mengajar atau kerja, d) Usia dan jenis kelamin  dan  e) Kesehatan fisik dan mental.
3.      Konsep Manajemen Diklat
Pertimbangan analisis Diklat berikutnya adalah mewujudkan proses manajemen yang mengacu pada hasil. Ada sejumlah dasar pertimbangkan manajemen hasil yakni: a) Mengoptimalkan seluruh komponen diklat, b) Meningkatkan efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan program, c)  Menjadikan Diklat professional.
4.      Pola Keterpaduan dan Modal Diklat
Pertimbangan penyelenggaraan Diklat berikutnya adalah memperhatikan secara seksama tentang pola keterpaduan dan anggaran, termasuk perangkat fasilitas yang digunakan. Secara teknis diungkapkan berikut:
4.1 Sarana dan Parasarana diantaranya;
Penyelenggaraan Diklat dilaksanakan dalam suatu ruangan belajar mengajar yang representative dengan pertimbangan antara lain: a) Kenyamanan ruangan, b) Fasilitas belajar, c) Fasilitas mengajar.
Pelaksanaan kegiatan diskusi disediakan dalam ruang diskusi dengan pertimbangan: a) kenyamanan ruangan, dan b) ketersediaan fasilitas diskusi.
4.2 Modal  Diklat yang menjadi pertimbangan adalah:
a)  Akomodasi,  meliputi: tempat penginapan, kenyamanan ruangan, fasilitas kerja, dan fasilitas kesehatan.
b)  Transportasi, mencakup:  Antar jemput dan rekreasi.
c)  Adminitrasi: Absen kehadiran, surat tugas dari instansi yang mengirim, sertifikat.
d) Bahan ajar peserta Diklat: Sudah dalam bentuk bahan ajar yang terencana dengan baik.
e). Honorarium tenaga penatar dan bantuan biaya peserta diklat: Sudah ditetapkan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
B. Dasar-Dasar Sistem Diklat
1. Dasar Hukum
1.   Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
2.   Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
3.   Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah;
4.   Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2002 tentang Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dan Kepemimpinan di Jajaran Departemen Dalam Negeri dan Daerah;
5.   Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 193/XIII/10/6/2001 tentang Pedoman Umum Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
6.   Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 199/XIII/10/6/2001 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II;
7.   Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 540/XIII/10/6/2001                          tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III;
8.   Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 541/XIII/10/6/2001 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV;
9.   Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan I dan II;
10.  Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III;
11.  Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Pembinaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis;
12.  Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Pembinaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional
2.   Pengertian
Pendidikan dan pelatihan PNS yang selanjutnya disebut DIKLAT adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil.
1.      Instansi Pembina pendidikan dan pelatihan adalah Lembaga Administrasi Negara;
2.      Widyaiswara adalah pegawai negeri sipil yang diangkat sebagai pejabat fungsional yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih pegawai negeri sipil pada lembaga diklat pemerintah;
3.      Pendidikan dan pelatihan yang selanjutnya disebut diklat adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar guna meningkatkan kompetensi bagi calon pegawai negeri sipil dan pegawai negeri sipil;
4.      Diklat prajabatan adalah diklat untuk membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika pegawai negeri sipil serta memberikan pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan tentang bidang tugas serta budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas jabatan pegawai negeri sipil;
5.      Diklat kepemimpinan adalah diklat yang memberikan wawasan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur sehingga mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu;
6.      Diklat teknis adalah diklat yang memberikan keterampilan dan/atau penguasaan teknis di bidang tertentu bagi pegawai negeri sipil sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan sebaik-baiknya;
7.      Diklat fungsional adalah diklat yang memberikan bekal pengetahun dan/atau keterampilan bagi pegawai negeri sipil sesuai keahlian dan keterampilan yang diperlukan dalam jabatan fungsional;
8.      Pendidikan formal adalah upaya pembinaan dan pengembangan serta meningkatkan prestasi kerja pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan melalui Tugas Belajar dan Izin Belajar.
3.   Tujuan
Diklat yang diselenggarakan tersebut, sedikitnya bertujuan untuk:
1.         Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi;
2.         Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan;
3.         Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat;
4.         Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.
4.   Sasaran
Sasaran Diklat adalah terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan masing-masing.

C. Pengembangan  Kurikulum Diklat
http://walangkramat.files.wordpress.com/2010/01/b1.jpeg?w=400&h=360





Mencermati proses pengembangan di atas, penyusunan kurikulum Diklat dapat dilakukan dengan memuat langkah-langkah berikut:
1. Perumusan Tujuan-tujuan Pelatihan
Dalam Bentuk Kemampuan yang harus dimiliki peserta diklat
2. Perancangan Struktur Program Kurikulum Menetapkan:
a) Mata-mata latih yang akan diberikan pd pelatihan
b) Jumlah waktu/jam yg perlu dialokasikan u/ tiap mata  latih
c) Jadwal Kegiatan Pelatihan untuk semua mata latih
3. Pengembangan Silabus/GBPP setiap Mata Latihan
Hal-hal yang tercakup dalam Silabus adalah:
-  Tujuan Khusus yang ingin dicapai
-  Pokok-pokok Bahasan yang ingin disajikan
- Metode/KBM yang ditempuh
- Alat/Media yang digunakan
- Alakokasi waktu yang disediakan

D.PENGEMBANGAN PROGRAM DIKLAT
1. Dari Pelatihan Alamiah ke Pelatihan Artifisial
Pada awalnya, pelatihan dilakukan dengan cara dan berproses secara alamiah, informal, dan individual sesuai dengan lingkungan seperti ayah yang berfungsi sebagai guru dan pemimpin keluarga melatih anak laki-lakinya untuk berburu binatang dihutan dan menangkap ikan disungai/laut, untuk menjaga kelestarian hubungan mereka dengan alam, mereka perlu memberikan pelatihan menganai sejumlah upacara, menyesuaikan diri dengan lingkungan dan perubahan cuaca serta mempertahankan wilayah dari segenap gangguan terhadap kelangsungan hidup mereka. Oleh karena itu merekapun perlu mempunyai kepandaian yang cukup bukan saja untuk berburu tetapi juga berperang. Untuk semuanya itu semakin diperlukan pelatihan-pelatihan alamiah yang semakin intensif. Tampaknya semakin hari semakin diperlukan kepiawaian propesional walaupun dalam arti yang sangat sederhana untuk menghadapi tantangan hidup yang dialegtis.
2. Pengembangan versus Pelatihan
Walaupun berkaitan, dalam praktek dan dalam konsep managemen seringkali dibedakan antara pengembangan dan pelatihan, dilihat dalam teknis, hubungan insani, dan konseptual (Robert L.Katz 1955). Kebutuhan pendidikan managerial pada dasarnya merupakan kebutuhan untuk pengembangan kemampuan konseptual dan kemampuan hubungan insane buak kebutuhan teknis. Sebaliknya, kebutuhan instruksional non managerial, pada dasarnya untuk sebagian besar merupakan kebutuhan kemampuan teknis dan kemampuan hubungan insane.
Perbedaan antara non managerial dan managerial:
1)      Kebutuhan Praktis menunjukan kedua-duanya senantiasa perlu didukung dan dilandasi oleh ilmu pendidikan.
2)      Dalam kenyataannya konsep-konsep pengembangan dan pelatihan saling bersentuhandan tumpang tindih karena dalam kenyataannya garis-garis batas demarkasi  diantara kemahiran teknis hubungan insane dan konseptual juga tidak sejelas “air dan minyak”.
3)      Sama – sama mementingkan penekanan pada perkembangan kelahiran hubungan insane.
4)      Pengembangan untuk lapisan managerial lebih menekankan pada pendidikam konseptual seperti perencanaan, pengorganisasian dan pengawasan serta hubungan insane, sedangkan lapisan non managerial lebih menekankan pada kemahiran hubungan insane dan kemahiran teknis seperti pengoperasian perlengakapan mekanis juga diberikan pula dasar-dasar kepemimpinan yang paling elementer.
5)      Pengembangan artinya lebih menekankan pada kemahiran konseptual dan hubungan insane, sedangkan pelatihan berarti lebih memberikan peranan pada kemahiran teknis dan hubungan insane.
3. Hubungan Pelatihan dan Pengembangan dengan Peranan Pendidikan
Pengembangan merupakan bagian yang penting dalam konsep yang lebih besar dan inklusif yang disebut pendidikan. Hubungan pendidikan secara umum dengan konsep-kosep pengembangan, pelatihan dan pembelajaran yang lebih sempit seperti dikemukakan secara sistematis pada gambar diatas. Pendapat ini disetuui oleh para pakar dibidang itu bahwa konsep instruksional yang paling luas dan pembeajaran adalah sesuatu yang paling spesifik dari proses instruksional, pengembangan dan pelatihan berada diantara kedua titik ekstrem tersebut.
4. Perencanaan Pengembangan
Perencanaan,pengembangan, dan pelatihan adalah suatu proses yang menetapkan lebih dahulu kegiatan yang harus dilaksanakan, prosedur, dan metode pelaksanaan untuk mencapai tujuan pengembangan, selama suatu periode waktu tertentu.
5. Pengawas Pengembangan
Manager pengembangan dan pelatihan berupaya untuk mengasi seluruh kegiatan pengembangan dan pelatihan berada dibawah tanggungannya.keberhasilan tergantung pada pemahaman yang mendalam pada makna pengawasan tersebut.




E.PENYELENGGARAAN DIKLAT
Dalam  menyelenggaraan  diklat yang diperhatikan  adalah ;
Apa nama diklat nya, siapa pesertanya, berapa orang peserta diklatnya , yang usia dari berapa dan sampai usia berapa pesertanya , berapa peserta laki laki dan berapa yang perempuannya (jenis kelaminnya ) ,dimana  tempat pelenggaraannya, kapan waktu penyelengaraannya
F.PENGELOLAAN DIKLAT
Pengelolaan diklat harus dilakukan oleh orang yang propesional, pengelolaan ini berhubungan dengan banyak orong.sedikit kesalahan akan merugikan orang banyak.oleh karena itu diharapkan yang mengelola diklat ini betul-betul di kelola oleh yang mengetahu bidang tersebut.
G.PEMANTAUAN DILAT
1.Pengertian Pemantauan:
Kegiatan pemantauan adalah suatu kegiatan pengumpulan, pengklasifikasian  dan  penyajian data/informasi sebagai bahan untuk melaksanakan  kegiatan penilaian/evaluasi.
         Pemantauan bersifat memotret apa adanya (lugas), sesuai dengan data yang ada tanpa  rekayasa dan tidak melakukan penilaian atau koreksi apapun.
Jadi apabila dijumpai penyimpangan-penyimpangan cukup dicatat sebagai bahan  untuk melaksanakan tindakan koreksi.
         Agar kegiatan pemantauan mendapatkan hasil yang maksimal, maka perlu  memperhatikan prinsip-prinsip pemantauan sebagai berikut:
1. Pemantauan dilaksanakan secara berkesinambungan dan terus menerus.
2. Mendiskripsikan apa adanya.
3. Selalu didukung data yang akurat.
4. Menggunakan alat pencatat dan pelaporan.
5. Terencana dan sistematis.
6. Dilaksanakan oleh Tim/petugas yang telah ditunjuk.

2.Adapun Tujuan Monitoring (Pemantauan) Diklat
1.         Memperoleh gambaran yang jelas tentang kegiatan perencanaan  program , pelaksanaan program , Evaluasi program  serta kegiatan tindak lanjut program.
2.         Memperoleh gambaran tentang kendala-kendala yang dihadapi  dalam analisis kebutuhan diklat, perencanaan program diklat, pelaksanaan diklat, evaluasi diklat, serta kegiatan tindak lanjut program diklat.
3.         Sebagai bahan masukan dalam kegiatan penilaian/evaluasi   diklat serta sebagai bahan koreksi untuk kegiatan selanjutnya.
4.         Mengetahui sejauhmana manfaat diklat dalam pengembangan  sumberdaya manusia.
5.         Sebagai bahan dalam pembuatan laporan diklat.

3.Proses Pelaksanaan Pemnatauan Diklat Meliputi:
  1. Tahapan persiapan pemantauan diklat,
  2. Tahapan pelaksanaan pemanatauan diklat, 
  3. Tahapan laporan pemantauan diklat.

H.PENILAIAN DAN PENGEMBANGAN DIKLAT
            Validasi dan evaluasi penilaian menyangkut identifikasi perubahan yang terjadi mulai dari sebelum pelatihan sampai setelah pelatihan selesai.Kemampuan mengubah pelatihan sesuai kebutuhan mencerminkan keluwesan dari penatar dan pelatihan itu sendiri,dan semuanya itu merupakan ukuran validasi.
Penilaian di saat pelatihan bisa dilakukan pada 3 bidang:
1.   Pengamatan kegiatan
Ketepatan metode pengamatan akan tergantung pada jenis kegiatan yang diamati dan bila digunakan alat pengamatan, maka alat ini akan berbada-beda sesuai kegiatannya. Dalam bentuk yang paling sederhana, penatar yang mempunyai standar yang harus dicapai menggunakan metode pengamatan.
2.   Alat bantu pengamatan
Dalam banyak hal pengamatan oleh para peserta itu sendiri dengan atau tanpa pengamat lebih disarankan daripada aneka macam bentuk pengamatan lainnya. Kadang kita perlu menggabungkan informasi dari pengamatan, dan teknologi modern telah menyadiakan 2 ancangan yang bias kita gunakan untuk mendukung atau menggatikan cara tradisional yaitu :
1.      Perlengkapan Audio
2.      Perlengkapan Video
3.      Terlalu banyak tes
Para penatar yang menggunakan atau yang menganggap perlu penggunaan tes selama pelatihan untuk memperoleh reaksi secara langsung harus waspada terhadap bahaya yang berupa reaksi pemusuhan dari pada petatar terhadap tes atau penilaian itu.





BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kegiatan diklat adalah suatu kegiatan pengumpulan, pengklasifikasian dan
penyajian data/informasi sebagai bahan untuk melaksanakan kegiatan
penilaian/evaluasi, bersifat memotret apa adanya (lugas), sesuai
dengan data yang ada tanpa rekayasa dan tidak melakukan penilaian atau koreksi
apapun.
Jadi apabila dijumpai penyimpangan-penyimpangan cukup dicatat sebagai
untuk melaksanakan tindakan koreksi.Agar kegiatan diklat mendapatkan hasil yang maksimal, maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip diklat sebagai berikut:
1.      Diklat dilaksanakan secara berkesinambungan dan terus menerus.
2.      Mendiskripsikan apa adanya.
3.      Selalu didukung data yang akurat.
4.      Menggunakan alat pencatat dan pelaporan.
5.      Terencana dan sistematis.
6.      Dilaksanakan oleh Tim/petugas yang telah ditunjuk.
         
Adapun tujuan Diklat:
1.      Memperoleh gambaran yang jelas tentang kegiatan perencanaan program diklat, pelaksanaan program diklat, evaluasi program diklat serta kegiatan tindak lanjut program diklat.
2.      Memperoleh gambaran tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam analisis kebutuhan diklat, perencanaan program diklat, pelaksanaan diklat, evaluasi diklat serta kegiatan tindak lanjut program diklat.
3.      Sebagai bahan masukan dalam kegiatan penilaian/evaluasi diklat serta sebagai bahan koreksi untuk kegiatan selanjutnya.
4.      Mengetahui sejauhmana manfaat diklat dalam pengembangan sumberdaya manusia.
5.      Sebagai bahan dalam pembuatan laporan diklat.
6.      Proses pelaksanaan diklat meliputi: tahapan persiapan diklat, tahapan pelaksanaan diklat, tahapan laporan diklat.
















DAFTAR PUSTAKA
Leslie Rae.1990,Mengukur Efektivitas Pelatihan.Jakarta, Pustaka Binaman Pressindo.
Sastradipoera Komaruddin.2006,Pengembangan dan Pelatihan.Bandung,Kappa-Sigma.
Rangkuti Freddy.2000, Analisis  Swot Teknik Membedah Kasus Bisnis.Jakarta ,Gramedia Pustaka Utama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar